Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung
Aplikasi SIMPeL akan non aktif pada tanggal 26 Oktober 2024 dan akan bermigrasi ke SIMPeL-NG di alamat https://simpel.kemenkeu.go.id/ pada tanggal 28 Oktober 2024
1. Perlu mendaftar lagi tidak jika sudah terdaftar di aplikasi SPSE LPSE Kementerian Keuangan ?
Jawab :
Perlu, dikarenakan aplikasi SIMPeL tidak terintegrasi dengan aplikasi LPSE. Sehingga username dan password yang digunakan pada aplikasi SPSE tidak dapat digunakan pada aplikasi SIMPeL.
2. Bagaimana cara penyedia mendaftar agar bisa mengikuti proses pengadaan langsung di aplikasi SIMPeL?
a) Registrasi Online
Badan Usaha dan Perorangan (Jasa Konsultansi)
b) Mengisi data isian kualifikasi
Badan Usaha dan Perorangan (Jasa Konsultansi)
c) Registrasi Offline
1). Penyedia diminta datang kepada admin agency LPSE Kementerian Keuangan dengan membawa dokumen-dokumen asli yang tercantum dalam syarat kualifikasi.
Pada saat pendaftaran offline penyedia wajib datang ke kantor LPSE Kemenkeu terdekat (alamat kantor lihat di “kontak kami”) dan membawa berkas asli dokumen persyaratan, sebagai berikut :
Badan Usaha
Perorangan
3. Apabila penyedia sudah mendaftar online di aplikasi SIMPeL, apakah sudah bisa mengikuti pengadaan langsung di aplikasi SIMPeL ?
Belum bisa, penyedia diharuskan melakukan verifikasi dokumen terlebih dahulu oleh admin agency Pusat LPSE Kementerian Keuangan.